Direktur Bimbingan Kemasyarakat dan Pengentasan Anak/Bimkemas PA, Pujo Harinto menyempatkan diri mengunjungi Bapas Kelas II Nusakambangan, Selasa (10/10/2023). Dalam kunjungan tersebut, Dirbimkemas PA didampingi langsung oleh Kabapas Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa dan Kalapas Batu, Mardi Santoso.
Bertempat di Balai Sutan Rajo Bui, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Bapas Nusakambangan. Dirbimkemas memberikan pengarahan tentang Monitoring dan Evaluasi Persiapan Implementasi Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa.
Dalam arahannya, Dirbimkemas menyampaikan perlu adanya peran aktif Pembimbing Kemasyarakatan dalam implementasi Keadilan Restorative. Selain itu, Pujo Harinto juga menekankan penguatan terkait Mitigasi Pungli oleh Pembimbing Pemasyarakatan.
“Semua pegawai harus ambil bagian, harus bekerja dengan maksimal. Hidup harus pengabdian, jangan malah pengen cepat kaya dengan melakukan pungutan liar, ” tegas Pujo Harinto.
Selain itu Dirbimkemas PA juga mengingatkan bagi para pembimbing kemasyarakatan untuk selalu meningkatkan kualitas penelitian pemasyarakatan. Pegawai Bapas Nusakambangan juga perlu mempelajari undang-undang yang berkaitan dengan penerapan restorative justice dan hak-hak warga binaan.
“Kedepannya nanti pekerjaan PK akan lebih berat, tapi harus dijalani dengan penuh semangat. PK tidak hanya akan berurusan dengan narapidana di lapas, tetapi sejak pada tahap pra adjudikasi hingga post adjudikasi”, ungkap Pujo.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir pegawai dan pejabat Ditjen Kemenkumham seperti Darma Lingganawati, Atiek Meikhurniawati, Tamyis Ade Rama serta Desman Agung Prasetya. Rencananya, setelah selasai memberikan penguatan di Bapas Nusakambangan, rombongan Dirbimkemas PA akan melanjutkan kegiatan monitoring evaluasi di Lapas Batu dan Lapas Karanganyar Nusakambangan.