Kalapas Kembangkuning Agus Wahono Beri Arahan dan Penguatan Pada Jajaranya

    Kalapas Kembangkuning Agus Wahono Beri Arahan dan Penguatan Pada Jajaranya
    Kalapas Kembangkuning Agus Wahono Kembali Beri Penguatan Pada Jajarannya

    CILACAP - Sebanyak 5 Kepala Seksi Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kembangkuning Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, mendapat pengarahan dan Penguatan dari Kepala Lembaga Pemasyaratan (Kalapas) Kembangkuning, Agus Wahono di Ruang Kerjanya, Sabtu (07/10/2023).

    Dalam arahannya menyampaikan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3+1, yakni Deteksi dini, pemberantasan narkoba, kerjsama dengan APH lainnya dan Back to basic.

    “Pesan bapak Direktur harus kita lakasanakan, point 3+1 menjadi panduan bagi kita untuk melaksanakan tugas di Lapas Kembangkung, " tutur Agus Wahono.

    Lebih lanjut, Keamanan menjadi aspek utama dalam pengarahan Kalapas, potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang besar menjadi perhatian utama bagi seluruh petugas Lapas Kembangkuning.

    Adapun Harapan dari kegiatan Arahan dan  Penguatan Kalapas Kembangkuning, para pegawai Lapas Tetap pada koridor atau aturan yang berlaku serta bekerja Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

    (N.Son/Wahyu)

    jawa tengah cilacap lapas kembangkuning nusakambangan kalapas kembangkuning agus wahono berita jawa tengah berita cilacap terkini dan terbaru hari ini berita lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini kalapas kembangkuning agus wahono beri arahan berita nusakambangan terkini dan terbaru hari ini berita lapas dan rutan terkini dan terbaru hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pembukaan Pelatihan Khusus Teknis Pemasyarakatan

    Artikel Berikutnya

    Peningkatan Kompetensi Petugas Lapas dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024

    Ikuti Kami