CILACAP, INFO_PAS - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten memberikan perhatian khusus dengan berkunjung secara langsung ke Pulau Nusakambangan dalam rangka penyerahan surat pemberitahuan pindah pilih di lokasi khusus pada pemilihan umum tahun 2024, Rabu (17/01/24).
Hal ini menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Cilacap ingin memastikan bahwa warga binaan yang ada di Nusakambangan memiliki hak yang sama dalam menyalurkan hak suaranya pada kontestasi Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Baca juga:
47 WBP Lapas Permisan Lakukan Rekam e-KTP
|
Acara ini dilaksanakan di aula WIsmasari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan dihadiri oleh anggota KPPS di Lokasi Khusus Nusakambangan.
Rencananya, di Nusakambangan akan ada 13 titik lokasi TPS yang akan tersebar mulai dari Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan sampai dengan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang akan menjadi wadah bagi para warga binaannya dalam memberikan hak suaranya di pemilu 2024.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi antara KPU Kabupaten Cilacap dengan Seluruh Lapas yang ada di Nusakambangan, serta mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.