Cilacap-INFO_PAS. Operator Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Lapas Pasir Putih mengikuti kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pengunggahan Data Dukung P2HAM yang dilaksanakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Rabu (19/06).
Kegiatan Pendampingan diikuti oleh seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang berada di Wilayah II. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dibuka langsung oleh Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM.
"Terdapat empat tahapan P2HAM yaitu pencanangan, verifikasi, penilaian dan pembinaan atau pengawasan (BINWAS). “Saat ini kita sudah memasuki tahap verifikasi yang mana tiap unit pelaksana mengunggah data dukung. Tahap verifikasi ini akan berlangsung dari bulan April 2024 sampai September mendatang, ” ungkap Suwardani.
Dalam paparannya, Suwardani juga menjelaskan mengenai kriteria dan indikator yang terdapat pada P2HAM, serta sarana dan prasarana yang mendukung dalam pemenuhan data dukung yang diminta. Harapannya dengan adanya kegiatan pendampingan ini unit pelaksana dapat memeberikan pelayanan tanpa diskriminasi sehingga kelompok rentan juga dapat menerima pelayanan dengan baik.
Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim memastikan bahwa "Pihaknya akan terus berusaha dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan. Kita akan terus berinovasi serta meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang bagi kelompok rentan dan pelayanan publik lainnya agar terwujudnya pelayanan publik yang tanpa diskriminasi, "ungkap Enjat Lukmanul Hakim. /aj